Seorang Pengedar Ditangkap Satresnakoba Polres Purbalingga, Ratusan Heximer Siap Edar Disita

- 22 Juli 2021, 16:12 WIB
Pengedar obat terlarang jenis Heximer ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga.
Pengedar obat terlarang jenis Heximer ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Ratusan butir obat terlarang jenis Heximer siap edar disita Satresnarkoba Polres Purbalingga.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang pengedar barang haram tersebut, berinisial D (23) warga Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

Baca Juga: DPRD Purbalingga: Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 Difokuskan Adalah Jaminan Kesehatan Masyarakat

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono menyampaikan, tersangka yang merupakan pengedar obat terlarang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Karangreja, Senin malam 12 Juli 2021.

Tersangka diamankan petugas yang mencurigai gerak-geriknya di wilayah Kecamatan Karangreja.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ratusan obat terlarang jenis Hexymer," katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Purbalingga, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: 784 Tenaga Jasa Keuangan di Purbalingga Divaksin,Tiwi: Mereka Miliki Peran Penting Menjaga Perekonomian Daerah

Dari tangan tersangka diamankan ratusan butir obat terlarang jenis Hexymer dengan rincian 7 paket obat Hexymer dalam plastik transparan berisi masing-masing 20 butir, 18 paket obat Hexymer dalam plastik transparan berisi masing-masing 10 butir.

"Obat terlarang jenis Hexymer tersebut sudah dalam bentuk paketan dan dimasukkan dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka," ucapnya.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Sekretaris DPRD dan Kadinkes Ramaikan Bursa Sekda Kabupaten Purbalingga

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x