Kabid PPA I Kanwil DJPb Jateng, Edi Prayitno menjelaskan setidaknya dengan penghargaan WTP ini, memberikan manfaat bahwa laporan keuangan yang tersaji dalam Government Finance Statistics (GFS) bisa memberi gambaran positif dan menarik pihak luar, terutama investor.
“Investor bisa menilai bahwa Purbalingga bagus, pemerintahnya memperhatikan fasilitas publik sehingga mereka tertarik untuk investasi di Purbalingga,” katanya.
Meskipun, Kabupaten Purbalingga belum bisa mendapatkan DID, namun ia memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Purbalingga tahun 2022 bisa naik.
DAK Fisik dari yang semula (2021) sebesar Rp 121 miliar, naik menjadi Rp 171 miliar. “Semoga kenaikan ini bisa membantu pemda dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.***