Sidang Praperadilan yang dipimpin hakim tunggal, Imanuel Charlo Rommel Danees, memutuskan untuk langsung masuk ke sidang pokok perkara.
Pada Agenda Sidang Pokok Perkara Pertama hari ini, Rabu, 29 Desember 2021 akan dibacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Fahmi Idris.***