Mengaku Gaji Tak Cukup, Perangkat Desa Galuh Purbalingga Korupsi Dana Desa

- 31 Desember 2021, 13:55 WIB
Perangkat Desa Galuh pelaku korupsi Dana Desa saat ditanyai oleh Kasat Reskrim AKP Gurbacov saat konferensi pers, Kamis 30 Desember 2021.
Perangkat Desa Galuh pelaku korupsi Dana Desa saat ditanyai oleh Kasat Reskrim AKP Gurbacov saat konferensi pers, Kamis 30 Desember 2021. /Laksa tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Perangkat Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, BR (55) mengaku melakukan korupsi karena gaji yang dia dapatkan tak cukup.

BR menilep Dana Desa untuk perbaikan lapangan sepakbola Desa Galuh dengan nilai total sebesar Rp135.750.000.

"Uang saya pakai sendiri, gaji perangkat tak cukup," kata BR saat memberikan keterangan di konferensi pers Polres Purbalingga, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Muatan Banyak Jalan Berlubang, Truk Bermuatan Pasir Guling Tutup Jalan di Purbalingga

Selain menyelewengkan Dana Desa, BR juga menyunat iuran premi BPJS Tenaga Kerja warganya dengan nilai sebesar Rp8.870.000,-.

Dengan nilai hampir Rp150 juta tersebut, BR seolah tak puas dan lantas menggadaikan laptop desa senilai Rp5.000.000,-.

Meski telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp17.36.075, negara tetap merugi sebesar Rp110.138.525.

“Aksi tersangka dilakukan dalam kurun waktu 2016 sampai tahun 2018,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono.

Baca Juga: Warga Purbalingga Terdampak Penutupan Jalan Pergantian Tahun Diberi Sembako

Meski telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp17.36.075, negara tetap merugi sebesar Rp110.138.525.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x