Polda Jateng Selidiki Dugaan Oknum Polisi di Purbalingga Ikut Bermain BPNT, Ini Hasilnya

- 13 Januari 2022, 20:51 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Polda Jateng melakukan penyelidikan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi terlibat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Penyelidikan ini didasarkan atas pemberitaan media setempat tentang dugaan oknum tersebut yang ikut mengelola BPNT pada sejumlah desa di Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Baca Juga: Ini Respon Fans Ardhito Pramono saat Mengetahui Idolanya Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Dalam rilis yang diterima lensapurbalingga.com, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng mengapresiasi atas tulisan di media lokal Purbalingga itu dan menyatakan hal tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri.

"Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum tersebut diduga terlibat penyaluran BPNT. Menanggapi hal ini, Polda Jateng langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan dan menemukan beberapa fakta yang berbeda," terang Kabidhumas, Rabu malam 12 Januari 2022.

Baca Juga: Bantu Kaum Dhuafa, BFLS Purbalingga Bangun Warung Makan Gratis di Bojanegara

Dari hasil penyelidikan, tambah Kabidhumas, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di desa Sumampir, desa Wanogara Kulon dan desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima  1171 keluarga penerima manfaat.

Sedangkan penyalur bantuan tersebut, lanjutnya, ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.

"Ini yang kemudian diinformasikan kalau oknum tersebut menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," terang Kabidhumas.

Baca Juga: Musisi sekaligus Aktor Film Berinisial AP Positif Narkoba, Begini Ceritanya

Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng menurut Kombes M Iqbal adalah Kades Sumampir, Siswono merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021.

Baca Juga: Korcam E Warung Kecamatan Rembang Purbalingga Bantah Jika Ada Oknum Polisi Ikut Bermain BPNT

Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," kata Kombes M Iqbal.

"Namun apapun itu, Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran," terangnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Desa Lebih Bisa Optimalkan Dana Desa

Makanya kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT.

"Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya," tegas Kabidhumas.

Baca Juga: Gading Marten Temui Ganjar Pranowo dan Gibran, Minta Doa Restu untuk West Bandits Solo Berlaga di IBL 2022

Isu terkait pembagian bantuan sosial, menurut Kombes M Iqbal, adalah masalah yang sensitif. Hal ini terkait dengan program pemerintah membantu kebutuhan masyarakat yang secara ekonomi berkurang di masa pandemi covid-19 saat ini.

"Kasihan masyarakat apabila di hadapkan pada berita yang menjustifikasi orang di media padahal belum tentu kebenarannya," imbuhnya.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x