Polisi Gencar Razia Knalpot Brong, Pengrajin Knalpot di Purbalingga Terkena Dampaknya

- 18 Januari 2022, 16:17 WIB
Salah satu pengrajin knalpot di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Salah satu pengrajin knalpot di wilayah Kabupaten Purbalingga. /Kurniawan./

Baca Juga: Bupati Tiwi Meminta ke Dinkes Purbalingga RSU Goetheng Naik Kelas Dari C ke B

Disitu ada yang rancu, karena polisi berdasarkan undang-undang lalu lintas, tentang standarisasi dan kelayakan.

"Kita berani uji coba, tes emisi dan lolos. Tapi polisi mereka (Polisi, red) pakai undang-undang kelayakan jalan, kepantasan untuk dijalan," terangnya.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Rembang Purbalingga,Mobil Gran Max Oleng Tabrak Tiang Listrik hingga Mobil Terguling

Lanjut Agung, di Purbalingga sendiri jumlah perajin knalpot yang terdata di Apik Bangga ada sekitar 300 orang.

Namun, secara keseluruhan berdasarkan data dinas perdagangan ada 700 orang.

Baca Juga: Uang 30 Juta Hilang di Perjalanan dari Pasar Segamas Purbalingga, Bang Jamal: Belum Lapor Polisi, Cuma ke Kyai

Jika dalam kondisi normal, dari Purbalingga dalam satu hari bisa menjual sekitar 3000 sampai 7000 buah knalpot.

"Namun, karena gencarnya razia yang dilakukan, penjualan mengalami penurunan," ungkapnya.

Baca Juga: Orang Tidur di Trotoar Rumdin Wakil Bupati Purbalingga,Arisha Puteri Braling:Satpol PP,Dinsos Kerjane Ngapa

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x