Baca Juga: Bupati Tiwi Meminta ke Dinkes Purbalingga RSU Goetheng Naik Kelas Dari C ke B
Disitu ada yang rancu, karena polisi berdasarkan undang-undang lalu lintas, tentang standarisasi dan kelayakan.
"Kita berani uji coba, tes emisi dan lolos. Tapi polisi mereka (Polisi, red) pakai undang-undang kelayakan jalan, kepantasan untuk dijalan," terangnya.
Lanjut Agung, di Purbalingga sendiri jumlah perajin knalpot yang terdata di Apik Bangga ada sekitar 300 orang.
Namun, secara keseluruhan berdasarkan data dinas perdagangan ada 700 orang.
Jika dalam kondisi normal, dari Purbalingga dalam satu hari bisa menjual sekitar 3000 sampai 7000 buah knalpot.
"Namun, karena gencarnya razia yang dilakukan, penjualan mengalami penurunan," ungkapnya.