Lensa Purbalingga - Pihak Kepolisian tengah gencar melakukan razia knalpot brong yang tidak sesuai standar di berbagai wilayah hukum Indonesia.
Razia tersebut digelar, lantaran suara yang dihasilkan motor dengan knalpot brong dinilai terlalu bising dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas.
Baca Juga: Bupati Tiwi: ASN Purbalingga Harus Out Of The Box
Gencarnya razia knalpot brong, dikeluhkan oleh para pengrajin knalpot di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Pasalnya, para pengrajin knalpot di wilayah Kabupaten Purbalingga ini mengaku terdampak hingga penjualannya turun drastis beberapa waktu ini.
"Razia knalpot brong mempengaruhi penjualan para pengrajin. Penurunannya mencapai 50 persen," kata penasehat Asosiasi Perajin Knalpot Purbalingga (Apik Bangga) Agung Sudrajat," Selasa 18 Januari 2022.
Lebih lanjut Agung menyampaikan, rata-rata produsen di Purbalingga merupakan usaha berskala industri rumahan.
Sehingga tidak bisa dibandingkan dengan standar pabrik. Dimana peralatan yang lengkap dan canggih, mengahasilkan barang yang presisi.
Namun demikian, tidak sedikit pula produsen yang telah memiliki sertifikat.