Jual Hasil Curian di Media Sosial, Pencuri Alat Pemanas Kandang Ayam di Purbalingga Ditangkap Polisi

- 19 Januari 2022, 15:27 WIB
Pelaku pencurian alat pemanas kandang di Purbalingga ditangkap Polisi.
Pelaku pencurian alat pemanas kandang di Purbalingga ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Kepada polisi tersangka juga mengaku sudah melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Purbalingga.

Sasarannya kandang ayam yang tidak dikunci atau tidak ditunggu oleh pemiliknya. Tersangka merupakan residivis kasus kejahatan lain.

"Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal lima tahun penjara," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x