DBD Makan Korban, Dinkes Purbalingga Lakukan Fogging di Desa Ketawis

- 21 Januari 2022, 05:50 WIB
Persiapan Dinkes Purbalingga saat akan melakukan fogging di Sesa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Kamis 20 Januari 2022.
Persiapan Dinkes Purbalingga saat akan melakukan fogging di Sesa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Kamis 20 Januari 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga melalui Pemegang Program Pengendalian DBD Dinkes melakukan Fogging di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga,Kamis 20 Januari 2022.

Kegiatan Fogging ini dilakukan setelah merebaknya kasus Demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Purbalingga dan telah memakan 1 korban meninggal.

Baca Juga: JMS Kejari Purbalingga, Jaksa Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Pemegang Program Pengendalian DBD Dinkes Purbalingga, Abidin Solihin (Abisol) mengatakan, Fogging ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penularan dan mencegah terjadinya wabah.

“Fogging seharusnya dilakukan kemarin Rabu (19 Januari), namun mengingat TKP berdekatan dengan area umum yakni dekat pasar kutawis dan dua madrasah maka vogging baru bisa dilakukan sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Dampak Razia Knalpot Brong Omset Turun, Pengrajin Purbalingga Nilai Dinperindag Kurang Respon Carikan Solusi

Dia menuturkan, salah satu kriteria untuk melakukan fogging di suatu wilayah apabila indeks house sudah lebih dari 5 persen.

Sedangkan di Desa Kutawis sendiri, Kata Abisol, Indeks house sudah mencapai 50 persen.

Baca Juga: Gara-Gara Anjing, Warga Purbalingga Jatuh Terkapar hingga Dibawa ke Klinik Kesehatan

Dia mengatakan, sehari sebelum melaksanakan fogging, pihak Dinkes Purbalingga telah melakukan sosialisai pengendalian nyamuk menular yakni dengan gerakan PSN 3 M Plus (pembrantasan sarang nyamuk dengan menguras, menutup, mengubur barang-barang yang bisa untuk berkembang biak nyamuk).

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x