Gelar Vaksinaai Booster, Anggota Polres Purbalingga Wajib Ikuti Vaksinasi Booster

- 24 Januari 2022, 15:11 WIB
Anggota Polres Purbalingga saat disuntik vaksin booster, Senin 24 Januari 2022.
Anggota Polres Purbalingga saat disuntik vaksin booster, Senin 24 Januari 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah akselerasi vaksinasi ke tiga, Polres Purbalingga menggelar vaksinasi booster untuk anggota.

Vaksinasi booster dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga usai apel pagi, Senin 24 Januari 2022.

"Hari ini kita lakasanakan vaksinasi booster bagi anggota. Vaksin yang digunakan jenis moderna dan Pfizer," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Omicorn, Kadinkes Minta Gedung eks SMP N 3 Purbalingga Kembali Jadi Tempat Isolasi

Pujiono menyampaikan bahwa Polres Purbalingga dalam hal ini mewajibkan anggotanya untuk mengikuti vaksinasi booster.

"Kami mewajibkan seluruh anggota untuk mengikuti vaksinasi booster, baik personel polres maupun polsek jajaran," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Tiwi Berharap Ketua RT di Purbalingga Ikut Mengawal Pendataan Kemiskinan di Wilayahnya

Pujiono mengungkapkan, vaksinasi booster sudah mulai dilaksanakan sejak akhir bulan Desember kemarin.

Pada bulan Januari ini kami maksimalkan agar personel bisa menerima vaksinasi booster atau dosis ketiga seluruhnya.

Baca Juga: Warga Desa Tanalum Purbalingga Hilang Hanyut Saat Menyeberang Sungai Datar Ditemukan Tewas

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x