Lensa Purbalingga - Peristiwa kecelakaan melibatkan dua sepeda motor matic jenis Honda di ruas jalan Desa Kecamatan Pengadegan, Purbalingga, Selasa 25 Januari 2022.
Tidak ada korban jiwa, namun pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Bupati Tiwi Berharap Ketua RT di Purbalingga Ikut Mengawal Pendataan Kemiskinan di Wilayahnya
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat masing-masing bernomor polisi R-2208-NL dan R-4288-OW.
"Kecelakaan terjadi sekira pukul 06.30 WIB di ruas jalan Desa Pengadegan, Purbalingga," katanya.
Baca Juga: Tahun Ini Aparatur Desa di Purbalingga Bisa Gajian Bulanan
Pengendara Honda Beat R-2208-NL yaitu Tri Luvi Hidayah (16), warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.
"Sedangkan pengendara Honda Beat R-4288-OW bernama Dina Rahayu (20), warga Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara," terangnya.
Baca Juga: ASN di Jajaran Setda Purbalingga Disuntik Vaksinasi Booster
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor R-2208-NL melaju dari arah utara ke selatan.
Sepeda motor kemudian menyeberang ke selatan. Namun dari arah berlawanan melaju Honda Beat R-4288-OW dengan kecepatan tinggi.
"Karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibatnya kedua kendaraan roboh berikut pengendaranya," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Pertama Vaksinasi Boster di Purbalingga, 400 Dosis Vaksin Disuntikkan ASN
Berdasarkan pemeriksaan, pengendara sepeda motor bernama Dina Rahayu
mengalami luka robek pada bibir atas serta lecet di tangan dan kaki.
"Sedangkan Tri Luvi Hidayah mengalami luka lecet di bagian kepala," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
"Kendaraan yang mengalami kecelakaan diamankan sebagai barang bukti," imbuhnya.***