Lensa Purbalingga - Proses pengadaan parkir secara ekektronik (E parkir) di Pasar Segamas Kabupaten Purbalingga ditunda.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.
"Ya kami tunda, karena ada peserta yang merasa keberatan meminta audiensi jadi penandatanganan kontrak yang harusnya tanggal 31 Januari 2022 terpaksa mundur," ucapnya.
Johan menyampaikan, sebenarnya pihaknya sudak melakukan seleksi terbuka pengadaan E parkir Pasar Segamas Purbalingga.
Dalam proses pengadaan sistem E parkir di Pasar Segamas Purbalinga, johan mengatakan ada empat peserta seleksi.
Baca Juga: Hati-Hati, di Purbalingga Sudah Ada Satgas Penindak Truk Odol
Namun, proses seleksi harus molor karena yang meraih peringkat pertama dalam seleksi itu perlu dilakukan cek validitas.
"Dari hasil seleksi sudah ada peringkat pertama dari empat peserta, namun kita harus lakukan cek validitasi," katanya.
Baca Juga: BPK Jateng Akan Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan Kemiskinan Purbalingga