Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Kebumen, Tersangka Pernah Curi di 35 Tempat 3 Kabupaten

- 8 Februari 2022, 15:40 WIB
Pelaku curanmor lintas provinsi saat mempraktekkan pencurian sepeda motor kepada pihak kepolisian Polres Kebumen, Selasa 8 Februari 2022.
Pelaku curanmor lintas provinsi saat mempraktekkan pencurian sepeda motor kepada pihak kepolisian Polres Kebumen, Selasa 8 Februari 2022. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) antar kota antar provinsi ditangkap unit Reskrim Polsek Gombong Polres Kebumen.

Pelaku ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik MA (24) warga Desa Puliharjo, Kecamatan Puring, Kebumen, saat diparkir.

"Pelaku berinisial SK (45) warga jalan Bidara, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, Selasa 8 Februari 2022.

Baca Juga: Hati-Hati, di Purbalingga Sudah Ada Satgas Penindak Truk Odol

Dijelaskan, tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong Polres Kebumen pada hari Rabu 5 Januari 2022, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.

"Tersangka ini selalu berpindah-pindah. Kita amankan di sebuah hotel di Kota Banjar, Provinsi Jabar," ungkapnya.

Baca Juga: BPK Jateng Akan Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan Kemiskinan Purbalingga

Tersangka, lanjut Kompol Edi Wibowo, adalah spesialis curanmor dengan sasaran kunci masih menggantung.

Termasuk sepeda motor milik korban, dengan mudah diambil tersangka karena kunci motor masih menggantung.

"Awalnya saya datang menggunakan sepeda motor Honda Revo. Setelah melihat motor milik korban, sepeda motor itu saya ambil. Sepeda motor Honda Revo yang saya bawa, saya tinggal di lokasi," jelas tersangka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x