Lensa Purbalingga - Mengaku tidak punya pekerjaan, dua pemuda asal Kecamatan Kaligondang, PurbaIingga nekat mencuri sepeda motor.
Dua pemuda tersebut mencuri sepeda motor di Desa Selananegara, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, 20 Januari 2022.
"Tersangka mencuri sepeda motor milik Suratno (37) warga Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Rabu 9 Februari 2022.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2022, Ini Kata Kapolres Purbalingga
Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Purbalingga.
Adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi, Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Purbalingga akhir bulan lalu," ungkapnya.
Baca Juga: Peringati HPN 2022, Pengurus PWI Purbalingga Ziarah ke Makam Wartawan Senior
Dijelaskan, sasaran pencurian yang dilakukan dua tersangka adalah sepeda motor yang diletakkan di halaman atau pinggir rumah tanpa pengamana.
Selain itu, sepeda motor yang tidak dikunci stang atau kunci masih menempel pada kendaraan.