Mengaku Tidak Punya Pekerjaan, Dua Pemuda di Purbalingga Nekat Curi Sepeda Motor

- 9 Februari 2022, 18:42 WIB
Dua pemuda pencuri sepeda motor di Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga ditangkap Polisi.
Dua pemuda pencuri sepeda motor di Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

"Modus tersangka pada malam hari berkeliling mencari sasaran. Setelah dapat, sepeda motor dibawa kabur dengan cara didorong menggunakan motor ya dibawa," terangnya.

Baca Juga: Pengadaan E Parkir Pasar Segamas Purbalingga Ditunda, Ada Apa? Ini Penjelasannya

Barang bukti yang berhasil diamankan satu sepeda motor Honda Supra warna hitam bernopol R-2867-PC, F1ZR bernopol B-3132-RH modifikasi trail.

"Selain itu, STNK dan BPKB dua sepeda motor milik korban turut diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Kebumen, Tersangka Pernah Curi di 35 Tempat 3 Kabupaten

Wakapolres menambahkan, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-4 tentang Pencurian dengan Pemberatan Jo Pasal 64 KUHP.

"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama tujuh tahun," imbunya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah