Kegiatan tinjauan tersebut, diawali dari pos pantau Karangreja, kemudian ke Kutabawa, Kalitinggar Padamara, Jompo, Kembangan Bukateja dan Posko alun-alun Purbalingga, Kamis (7/5).
Baca Juga: Larangan Mudik Dan Tekanan Sosial Ekonomi Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal
Ia mengatakan, meskipun ada instruksi dari pemerintah pusat untuk tidak mudik, namun ternyata setiap harinya masih ada orang yang mudik.
Menurut Tiwi, banyak pemudik berasal dari zona merah seperti Jakarta, Bandung, Bogor, dan Depok.
Posko yang ada di perbatasan tersebut mempunyai tugas untuk mencatat identitas, melakukan pengecekan kesehatan dan memberikan gelang identitas.
Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Tanpa Surat Jalan pemudik Dilarang Masuk Jateng
“Dengan adanya pemudik yang setiap hari datang ke Purbalingga, saya menghimbau kepada seluruh tim gugus dan juga kepala desa desa untuk mengoptimalkan Lapor Warga. Pastikan pemudik untuk bisa didata dan diarahkan untuk memeriksakan kesehatannya.” ujarnya.
Tim gugus tugas yang ada di kecamatan dan desa diminta untuk melakukan patroli pemantauan bagi para pemudik, guna memastikan pemudik melakukan karantina mandiri di rumah dan tetap menggunakan gelang identitas.
“Kalau bapak ibu menjumpai ada orang dengan gelang identitas masih keluyuran diluar rumah, saya minta tim gugus tugas desa dan kecamatan bertindak tegas. ODP yang masih berkeliaran di luar rumah, wajib diarahkan untuk dikarantina di Buper Munjulluhur atau Gedung Korpri,” tandas Tiwi. (*)
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantu Warga Jateng Yang Masih Berada Diperantauan