Awas! Berani Timbun Minyak Goreng, Dinperindag Purbalingga Bakal Beri Sanksi

- 23 Februari 2022, 23:10 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /iStockphoto.

"Dinperindag saat ini sedang melakukan koordinasi dengan produsen, Bulog subdrive Banyumas serta Dinperindag Provinsi agar bisa melaksanakan operasi pasar minyak goreng," katanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x