Kendati demikian, penanggulangan Covid-19 ini tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, namun harus didukung oleh masyarakat secara keseluruhan.
“Semakin masyarakat tidak patuh, tidak disiplin, maka pandemi covid-19 akan terus dan tidak akan berhenti,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Desa Siapkan Tempat Karantina Khusus Pemudik
Selain itu, tim juga mengimbau pemilik maupun pelayan toko untuk menolak calon pembeli yang tidak menggunakan masker.
Sebelumnya, Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati, agar semua toko melaksanakan protokol penanganan covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak antar pengunjung atau physical distancing.
Menurut Tiwi, hampir semua toko di jalan Jenderal Soedirman, sudah melaksanakan imbauan pemerintah yang tertuang dalam surat edaran Bupati.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Kenali Masker Yang Harus Digunakan
Baca Juga: Masker Kain Untuk Cegah Virus Corona, Berikut Cara mencuci Yang Benar
Mereka sudah memasang tempat cuci tangan, pelayan menggunakan masker, dan memberikan batasan pengunjung dengan memasang tanda jaga jarak.
“Pertokoan ini sudah melaksanakan anjuran pemerintah, karena bila tidak diindahkan oleh pengelola toko, pemerintah bisa memberikan sanksi. Bisa berupa teguran, sampai penutupan toko,” tandasnya.(*)