Tak Memakai Masker, 6 Orang Warga Purbalingga Dikarantina di Gedung Korpri

- 1 Juni 2020, 14:06 WIB
GEDUNG Korpri diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga untuk para ODP yang bergelang khusus, tetapi berada di luar rumah atau berkeliaran./humas Pbg
GEDUNG Korpri diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga untuk para ODP yang bergelang khusus, tetapi berada di luar rumah atau berkeliaran./humas Pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Selain itu, kasus Covid-19 di Purbalingga masih selalu bertambah.

Baca Juga: 30 Orang Reaktif di Purbalingga, Bupati Tiwi: Waspada!

Bahkan, dari data terakhir kasus Covid-19, secara komulatif sudah mencapai angka 57 orang, 1 meninggal dunia, 25 masih dalam perawatan di rumah sakit dan 31 dinyatakan sembuh.

“Perbup sudah saya buat, dan mulai diimplementasikan per hari ini, 1 Juni 2020. Jadi siapapun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di gedung Korpri,” kata Tiwi, didampingi wakil ketua tim Gugus Tugas Dandim 0702 Yudhi Novrizal dan Ketua DPRD HR Bambang Irawan.

Sementara itu, Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Umar Fauzi saat di rumah karantina Gedung Korpri menjelaskan, gedung tersebut disepakati untuk dijadikan rumah karantina kabupaten.

Baca Juga: Selain Pasien Covid-19, Uang Senilai 577,3 Miliar pun Dikarantina BI Selama 14 Hari di Bali

Khususnya, diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga untuk para ODP yang bergelang khusus, tetapi berada di luar rumah atau berkeliaran.

Menurut Fauzi, hal ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi masyarakat yang kedapatan melanggar.

Namun demikian, pemerintah Kabupaten Purbalingga tetap menyediakan fasilitas yang cukup memadai.

Baca Juga: Selain Pasien Covid-19, Uang Senilai 577,3 Miliar pun Dikarantina BI Selama 14 Hari di Bali

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x