Nasib Jembatan Merah Purbalingga?, Bupati Tiwi: Kami Masih Tunggu Hasil Audit BPKP maupun Polda Jateng

- 11 Maret 2022, 21:18 WIB
Jembatan Merah Purbalingga.
Jembatan Merah Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Terkait jembatan merah, sampai hari ini Pemkab Purbalingga masih menunggu hasil audit dari BPKP dan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat ditanya wartawan, Jumat 11 Maret 2022.

"Kami masih menunggu audit dari BPKP maupun Polda Jawa Tengah," kata Bupati Purbalingga.

Baca Juga: Operasi Pasar, 10.796 Liter Minyak Goreng Digelontorkan Untuk Warga Purbalingga

Bupati Tiwi berharap hasil audit dari BPKP maupun Polda Jawa Tengah cepat keluar tidak terlalu lama.

Sehingga kita bisa tahu ada kerugian negara atau tidak, apakah nanti berproses hukum atau tidak.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, Warga Purbalingga Diberi Helm, Kaos hingga Bubur dan Telur

Kalau sudah jelas hasil audit dari BPKP maupun dari Polda Jawa Tengah, nantinnya Pemkab bisa eksekusi.

"Saat ini Pemkab belum bisa melakukan apa-apa karena masih dalam pemeriksaan dan hasilnya belum turun;" ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga: Sebagai ASN baik PNS maupun PPPK Berposisi Sebagai Pelayan Masayarakat Bukan Sebaliknya

Diketahui, pembangunannya jembatan merah dilaksanakan tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.

Publik Purbalingga menyebutnya jembatan merah karena struktur kerangkanya didominasi warna merah.

Baca Juga: Coreng Dunia Pendidikan, Dindikbud Purbalingga Akan Beri Sanksi Berat Kepada Guru Cabuli Tujuh Muridnya

Jembatan merah yang menghubungkan Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan sampai saat ini belum bisa difungsikan.

Jembatan sepanjang 130 meter yang melintang diatas Sungai Karang tersebut, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah