Pemkab Purbalingga Optimistis Target Investasi BKPM Rp 950 Miliar Tercapai

- 29 April 2022, 14:15 WIB
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Silas Rumanti
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Silas Rumanti /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Pemkab Purbalingga Optimistis Target Investasi BKPM Rp 950 Miliar TercapaiPemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga optimis bisa mencapai target investasi yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di tahun 2022.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Silas Rumanti mengatakan, BKPM mentarget nilai investasi di Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 950 M.

Baca Juga: Kokam Pemuda Muhammadiyah Banyumas Beri Santunan Anak Yatim dan Duafa

Beberapa upaya  dilakukan oleh Pemkab Purbalingga untuk mencapai target tersebut seperti promosi di berbagai pameran investasi, melakukan pemetaan potensi per Kecamatan bersama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), melakukan pelatihan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Banyak pengusaha atau perusahaan yang kurang paham bahwa setelah mereka mendapatkan ijin usaha, mereka juga secara berkala harus melaporkan nilai investasi,” katanya.

Baca Juga: Ratusan KOKAM Banyumas Diturunkan Amankan 13 Kecamatan Posko Mudik Lebaran

Pengisian LKPM penting sebagai rekap capaian investasi di Purbalingga karena BKPM mentargetkan nilai investasi dari pengajuan ijin usaha yang mencantumkan nilai investasi sebuah perusahaan pada daerah tertentu.

Kendala yang dihadapi adalah pengusaha belum memiliki kesadaran untuk melaporkan nilai investasi secara berkala dan ijin usaha hanya untuk tujuan tertentu.

Baca Juga: Pentasyarufan Zakat, Bupati Purbalingga Tiwi: Dapat Turunkan Angka Kemiskinan

“Kalau pengusaha berkala melaporkan nilai investasinya maka kami optimistis nilainya sebenarnya tercapai. Maka dari itu kami sosialisasikan terus tentang pengisian LKPM tersebut,” ujarnya.

Di masa Pandemi, BKPM justru mematok target investasi yang sangat tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Luncurkan Posko Induk Karya Bakti Lebaran 2022

Di tahun 2020, target investasi yang ditetapkan adalah Rp 29,2  M dan tercapai hingga 491 persen atau sekitar Rp 155 M.

Kemudian, Tahun 2021, target investasi yang ditetapkan melonjak tajam yaitu Rp 1,16 T dan tercapai 79 persen atau sekitar Rp 850 M. Sebenarnya, tahun 2022 ini Kabupaten Purbalingga ditarget Rp 1,2 T namun setelah negosiasi, BKPM mentargetkan Rp 950 M untuk investasi.

Baca Juga: Apa Hukumnya Penyedia Jasa Penukaran, Simak Penjelasannya

“Kami mengharapkan support dari pemerintah pusat seperti infrastruktur jalan yang menunjang investasi. Karena kita tidak punya tol dan akses jalan utama seperti Bayeman juga perlu mendapatkan pelebaran untuk truk tronton,” katanya.

Dia menambahkan, pengurusan ijin usaha dan investasi gratis atau tidak membutuhkan biaya.

Baca Juga: Catat! Ini Tanggal dan Lokasinya One Way Mudik Lebaran 2022

Para pengusaha atau pemohon jangan percaya dengan calo yang mengatasnamakan Pemkab Purbalingga dalam rangka pengurusan ijin usaha atau investasi.

“Kecuali IMB memang ada biayanya karena itu ada Perdanya. Mengurus ijin usaha dan investasi tidak dipungut biaya apapun,” tuturnya.

 

 

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah