Lensa Purbalingga - Sebanyak 1640 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilantik dan menerima SK.
Pelantikan penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah P3K Guru serta penyerahan SK dilakukan di Gor Goentoer Darjonono Purbalingga.
Penyerahan SK P3K Guru dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Purbalingga Tunggu Aturan Pusat Terkait Kelonggaran Pakai Masker
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga menyampaikan selamat dan suskses kepada P3K Guru yang baru saja dilantik.
Bupati Purbalingga juga meminta kepada P3K Guru menjadi tauladan dalam penerapan kedisiplinan utamanya saat bekerja.
“Saya berpesan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K Guru yang hari ini dilantik untuk mematuhi dan melaksanakan segala peraturan yang ada," kata Bupati Purbalingga.
Bupati Purbalingga juga menyampaiakan bahwa ini bentuk apresiasai oleh pemerintah kepada para tenaga pendidik yang selama ini sudah berjuang mencerdaskan generasi bangsa.
"Mudah - mudahan diangkatnya para tenaga honorer menjadi P3K Guru akan terus berjuang mencerdaskan generasi bangsa," ungkapnya.***