Lensa Purbalingga - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," katanya
Presiden Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Wabup Purbalingga: Vaksinasi Dosis Tiga Sebagai Syarat Administrasi Terima Bantuan, Umroh dan Haji
Presiden Jokowi mengemukakan keputusan tersebut sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tegasnya.
Baca Juga: Vaksinasi Boster Kecamatan Mrebet Purbalingga Tidak Penuih Target, Ini Kendalanya
Namun, Presiden Jokowi menekankan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia (lansia) dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
Untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker