Dana tersebut untuk membantu 83 guru yakni Guru PAI SD sebanyak 65 orang dan Guru PAI SMP sebanyak 18 orang. Masing-masing guru mendapatkan bantuan Rp5 juta untuk menempuh PPG.
"Bantuan Pemkab untuk PPG merupakan anggaran yang terbanyak di Provinsi Jawa Tengah diantara Kabupaten/ kota yang mengangarkan. Dari informasi yang kabupaten/kota terbanyak hanya 65 orang. Sedangkan Purbalingga sudah menganggarkan 83 orang. Lulus PPG sebagai salah satu syarat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)," ujarnya.
Imam menambahkan selain bantuan PPG untuk mewujudkan visi misi Pemkab Purbalingga yang berakhlak mulia atau berakhlakul Karimah juga memberikan Bantuan Kesra Kesejahteraan (Bankesra) kepada para Pengasuh Ponpes, Guru Ngaji ponpes, Guru Madin, P3N, PAI Non PNS, dan Takmir Masjid Darussalam sejak tahun 2019 - 2022.
"Anggaran Bankesra tahun 2019 sebanyak Rp 3,9 Miliar. Tahun 2020 sebanyak Rp. 4,78 Miliar. Tahun 2021 sebanyak Rp 6,04 miliar, serta tahun 2022 ada sebanyak Rp 4,84 Miliar rupiah," pungkasnya.