Ternyata, Kerugian Negara Terkait Jembatan Merah Purbalingga Sebesar Rp 15,3 Milyar

- 25 Mei 2022, 12:40 WIB
Jembatan merah Purbalingga.
Jembatan merah Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Ternyata kerugian negara terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih dari Rp 5,7 Milyar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan setelah dikonfirmasi oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti, Rabu 25 Mei 2022.

"Semalam saya sampaikan kerugian negara terkait jembatan merah Purbalingga Rp 5,7 Milyar, ternyata hasil audit BPKP kerugiannya Rp 15,3 Milyar," katanya.

Baca Juga: Tragis! Maling Entog di Purbalingga Diamuk Massa dan Akhirnya Tewas

Meski demikian, kita masih menunggu pengumuman hasil resmi dari BPKP dan Polda Jateng.

"Kita tunggu saja hasil resminya, saat ini proses pembangunan jembatan tersebut masih dalam pemeriksaan Polda Jateng,” ungkapnya.

Baca Juga: Jembatan Merah Purbalingga, BPKP Temukan Kerugian Negara RP 5,7 Milyar

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kerugian negara sebanyak Rp 5,7 milyar terkait pembangunan Jembatan Merah Purbalingga.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan saat mendampingi anggota DPR Provisi Jateng, Mochammad Ichwan dalam acara ngopi bareng wakil rakyat di Desa Sokawera, Selasa malam 24 Mei 2022.

"Dari hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara Rp 5,7 milyar terkait pembangunan Jembatan Merah Purbalingga," katanya.

Baca Juga: Sore Hari Hujan Sedang, Pagi Siang Malam Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Purbalingga, Rabu 25 Mei 2022

Jembatan merah Purbalingga tersebut dibangun tahun 2017 dengan anggaran Rp28 miliar.

Publik Purbalingga menyebutnya jembatan merah karena struktur kerangkanya didominasi warna merah.

Baca Juga: Ingin Punya Sepeda Motor, Warga Bekasi yang Tinggal di Purbalingga Nekad Nyolong

Jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang, menghubungkan Desa Pepedan di Kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Sampai saat ini jembatan merah tersebut belum bisa difunsikan karena dinilai tidak lolos uji dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah