Lensa Purbalingga - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) temukan kerugian negara sebanyak Rp 5,7 milyar terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan saat mendampingi anggota DPR Provisi Jateng, Mochammad Ichwan dalam acara ngopi bareng wakil rakyat di Desa Sokawera, Selasa malam 24 Mei 2022.
"Dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp 5,7 milyar terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga," katanya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Kalah di Pengadilan Kasus Tukar Guling Tanah Desa Makam, Ini Respon Bupati Tiwi
Diberitakan sebelumnya, jerkait jembatan merah, sampai hari ini Pemkab Purbalingga masih menunggu hasil audit dari BPKP dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat ditanya wartawan, Jumat 11 Maret 2022.
"Kami masih menunggu audit dari BPKP maupun Polda Jawa Tengah," kata Bupati Purbalingga.
Baca Juga: Ingin Punya Sepeda Motor, Warga Bekasi yang Tinggal di Purbalingga Nekad Nyolong
Bupati Tiwi berharap hasil audit dari BPKP maupun Polda Jawa Tengah cepat keluar tidak terlalu lama.
Sehingga kita bisa tahu ada kerugian negara atau tidak, apakah nanti berproses hukum atau tidak.