Lensa Purbalingga - HW alias Anung (59) warga Bekasi Jawa Barat yang berdomisili di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga ditangkap polisi.
Ia ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor (curanmor) milik Sansuwarji Tukiwan (60) warga Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga: Pasca Lebaran Pembuat Kartu Kerja di Purbalingga Membludag, Tercatat 2103 Orang
Tersangka nekad curanmor karena tidak memiliki sepeda motor dan setiap beraktivitas selalu berjalan kaki atau meminjam sepeda motor ke orang lain.
"Kepada polisi tersangka mengaku nekad mencuri sepeda motor karena ingin punya motor," kata Kasat Reskrim.Polres Purbalingga AKP Gurbacov, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Penurunan Stunting Jadi Fokus Pemkab Purbalingga
Gurbacov menyampaikan, modus yang dilakukan tersangka mencuri sepeda motor yang diparkir di teras rumah dalam posisi kunci masih menggantung, kemudian dibawa kabur.
"Modusnya tersangka mencari motor yang terpakir dihalaman dan kuncinya masih menggantung kemudian dicuri," terangnya.
Kasus ini terungkap adanya laporan dari korban curanmor kepolisian Polsek Kemangkon Polres Purbalingga.