Lensa Purbalingga - Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulastri mengatakan Kabupaten Purbalingga belum mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) meski telah 6 kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jataeng.
Hal tersebut, menurut Herni, karena parameter indek tata kelola pengadaan (ITKP) di kabupaten Purbalingga khususnya kategori e-procurement belum masuk kategori B atau Baik.
“Sesuai Surat Edaran LKPP No 4/2021, indek tata kelola pengadaan minimal baik (B) sebagai aspek indikator antara dalam indeks reformasi birokrasi,” kata Sekda Purbalingga Herni Sulasti, saat Sosialisasi dan Penegasan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Operation Room Graha Adiguna, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Pelonggaran Pakai Masker, Wabup Purbalingga: Bukan Berarti Bebas
Padahal, menurut sang Sekda Purbalingga, DID merupakan anggaran penyambung nafas dari pusat untuk Pemda selama menghadapi keterbatasan anggaran dampak dari pandemi Covid-19.
Untuk mencapai kategori baik, Herni menekankan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan nilai ITKP, minimal dengan fokus pada 5 unsur pembobotan agar nilai ITKP minimal Baik.
“Targetnya dapat angka 85 (baik) dimana tahun lalu hanya tercapai 20,02 (Kurang). Di Jateng, baru ada 1 kabupaten berpredikat baik yakni Pekalongan, kemudian 4 kabupaten berpredikat cukup dan 30 kabupaten/kota predikat kurang,” katanya.
Baca Juga: Hari Buruh, Purbasari Pancuran Mas Purbalingga Bagikan 60.000 Free Pass bagi Pekerja
Dia menargetkan, peningkatan pada penyelenggaraan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Tendering dan E-Purchasing serta E-Kontrak.
Selain E-Procurement, kriteria utama lainnya telah dilaksanakan baik seperti raihan opini WTP, APBD tepat waktu, E-Budgeting serta ketersediaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).