Diberitakan sebelumnya, ternyata kerugian negara terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga dari BPKP lebih dari Rp 5,7 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan setelah dikonfirmasi oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti, Rabu 15 Mei 2022.
"Semalam saya sampaikan kerugian negara terkait jembatan merah Purbalingga Rp 5,7 Milyar, ternyata hasil audit BPKP kerugiannya Rp 15,3 Milyar," katanya.
Baca Juga: Jembatan Merah Purbalingga dan Sederet Kisahnya
Meski demikian, kita masih menunggu pengumuman hasil resmi dari BPKP dan Polda Jateng.
"Kita tunggu saja hasil resminya, saat ini proses pembangunan jembatan tersebut masih dalam pemeriksaan Polda Jateng,” ungkapnya.***