Dia mencatat, dari 32 kasus PMK di Purbalingga, telah berkurang menjadi 29 hewan sudah dinyatakan sembuh.
“Kami selalu melakukan pendampingan kepada peternak, pengobatan gratis serta penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan kandang," katanya.
Baca Juga: Waduh! Target Vaksinasi Booster Covid 19 di Purbalingga Belum Penuhi Target
Dinpertan Purbalingga, katanya, juga melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemotongan dan pendistribusian daging kurban.
"Kami juga sudah menyebarkan liflet tentang tata cara pemotongan hewan dan pendistribusian daging kurban yang baik untuk mencegah penyebaran wabah PMK saat Perayaan Idul Adha,” katanya.
Baca Juga: Seorang Pria di Purbalingga Ketahuan Bawa Sabu 0,3 Gram Ditangkap Polisi
Dinpertan Purbalingga juga selalu memantau distribusi hewan ternak yang dari dan ke Purbalingga.
Hewan yang masuk ke Purbalingga, kata Rinandar juga harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca Juga: Warga Desa Cipawon Purbalingga Digegerkan Penemuan Mayat Tanda Identitas Mengapung di Sungai Serayu
Dinpertan juga selalu menghimbau agar para peternak di Purbalingga untuk mengurangi mendatangkan hewan ternak dari luar Purbalingga.