Jelang Idul Adha, Dinpertan Purbalingga Himbau Masyarakat Tak Perlu Panik Soal PMK

- 15 Juni 2022, 22:51 WIB
Petugas Dinpertan Purbalingga sedang melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sapi.
Petugas Dinpertan Purbalingga sedang melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sapi. /Laksa Tiar Makmuria./

“Untuk ternak yang masuk ke Purbalingga harus mengantongi SKKH dan diisolasi selama 14 hari, jika selama isolasi tidak menunjukkan gejala PMK maka ternak bisa diperjual belikan, begitu juga untuk hewan yang keluar dari purbalingga akan kami pastikan kesehatannya,” katanya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x