Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Desa Panunggalan Purbalingga

- 8 Juli 2022, 17:08 WIB
Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Desa Panunggalan Purbalingga.
Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Desa Panunggalan Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Penyelidikan tersebut menyusul adanya laporan jika Kantor Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga dibobol maling.

"Akibatnya sejumlah barang berharga milik pemdes hilang. Peristiwa tersebut diketahui pertama kali, Jumat pagi 8 Juli 2022," kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Dapat Pendampingan Dari KPK, Ini Tujuannya

Adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan selanjutkan melakukan penyelidikan serta penyidikan.

"Kita juga meminta keterangn kepada sejumalh saksi saat tadi melakukan olah TKP," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Datangi Purbalingga, Ada Apa?

Dari pemeriksaan, diduga peristiwa pencurian terjadi pada dini hari. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela samping.

Setelah berhasil masuk kemudian mengambil barang berharga yang ada di dalam balai desa.

"Dari hasil pemeriksaan, barang yang dicuri, dua unit laptop berikut dua chargernya. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 18,5 juta," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x