Lensa Purbalingga - Guna mewujudkan satu data Indonesia, Pemkab Purbalingga berupaya memperkuat data stastitik sektoral.
Manfaat progam satu data sendiri diantaranya adalah perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
"Dengan terwujudnya program satu data, kita bisa menggunakannya untuk beberapa manfaat," kata Plt. Kepala Bidang SST Dinkominfo Purbalingga, Sapto Suhardyo, dalam rapat koordinasi Purbalingga Satu Data, Selasa 19 Juli 2022.
Baca Juga: Kejari Purbalingga Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, Ternyata Ini Tujuannya
Kepala Badan Pusat Stastitik BPS Purbalingga, Djulfikar Rizky mengatakan bahwa terdapat beberapa unsur pembentukan tim penilai internal statistik sektoral.
Pembentukan Tim penilai internal memiliki beberapa unsur diantaranya ada wali data wali data pendukung, produsen data, dan koordinator data.
"Dalam hal ini yang berperan menjadi koordinator data adalah Bappelitbangda," ujarnya.
Baca Juga: 10 Agustus Wings Air Terbang di Bandara Purbalingga, Berikut Rute dan Jadwal Penerbangannya
Menanggapi hal itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi, mengatakan bahwa kedepannya akan terbentuk tim teknis data dari setiap OPD.
Selanjutnya untuk Dinkominfo sendiri sebagai wali data akan berperan sebagai pengelola.