Lensa Purbalingga - Pelaku pencurian di kios potong ayam dan cabut bulu di Desa Sokawera, Kecamatan Padamara Purbalingga berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berhasil ditangkap polisi berikut barang buktnyai di rumah seminggu setelah kejadian tersebut.
"Tersangka yang diamankan yaitu AS (33) warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Rabu siang 20 Juli 2022.
Baca Juga: Wakil Bupati Banyumas Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara
Disampaikan, pelaku melakukan pencurian di kios milik Sarjono (39) warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, 16 Juli 2022.
Modus yang dilakukan pelaku mencari kios yang tidak dijaga. Kemudian pada malam hari ia mendatangi lokasi dan mencongkel jendela.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Naik Jadi Penyidikan, 30 Orang Saksi Sudah Diperiksa
Setelah berhasil masuk kemudian mengambil barang yang ada di dalamnya. Akibat pencurian yang dilakukan oleh pelaku korban mengalami kerugian Rp 3 juta.
"Korban menderita kerugian lebih dari Rp 3 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian kepada polisi," terangnya.
Baca Juga: Purbalingga Bakal Lakukan Ini Untuk Perkuat Data Stastitik Sektoral Agar Terwujud Satu Data