Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Naik Jadi Penyidikan, 30 Orang Saksi Sudah Diperiksa

- 20 Juli 2022, 11:45 WIB
Jembatan merah Purbalingga.
Jembatan merah Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan merah Purbalingga kini sudah memasuki tahapan penyidikan.

Hal tersebut berarti proses hukum pembangunan jembatan merah Purbalingga meninggkat yang sebelumnya penyelidikan.

"Ya, saat ini meninggkat jadi penyidikan," kata Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Purbalingga Bakal Lakukan Ini Untuk Perkuat Data Stastitik Sektoral Agar Terwujud Satu Data

Saat dikonfirmasi apakah mantan Bupati Purbalingga Tasdi akan ikut diperiksa, Johanson nenuturkan belum dilakukan pemeriksaan.

Pihaknya masih memfokuskan terhadap pejabat yang menjadi panitia yang saat itu melaksanakan proses lelang.

"Kami masih fokus kepada pejabat dan panitia lelang. Total saksi yang diperiksa berjumlah 30 orang," terangnya.

Baca Juga: Kejari Purbalingga Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah, Ternyata Ini Tujuannya

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih dalam terhadap pihak-pihak yang terkait.

Seperti pejabat penyelenggara baik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja).

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x