Lensa Purbalingga - Sebuah warung kelontong di Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga digerebeg warga karena menjual obat terlarang.
Penggerebegan itu berawal dari kecurigaan warga Desa Kertanegara Purbalingga yang sering melihat pemuda datang ke warung tidak jelas membeli apa.
"Setiap malam ada pemuda yang seakan membeli sesuatu dengan sistim salam tempel," kata Tokoh masyarakat desa setempat Nur Tjahyono, Senin malam, 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil vs Motor di Kertanegara Purbalingga, Pemotor Luka Parah Dilarikan Rumah Sakit
Karena rasa kecurigaan tersebut, warga bersama perangkat desa, Banser dan Polsek setempat akhirnya mencoba mendatangi warung tersebut.
Kecurigaan mereka akhirnya terkuak. Sungguh mencengangkan, benar adanya di warung tersebut menyediakan obat terlarang.
"Kecurigaan warga selama ini ternyata benar, saat digerbeg ditemukan warung itu menjual obat terlarang," ungkapnya.
Baca Juga: Tempat Lahir Soedirman Jadi Lokasi Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke-61 Kabupaten Purbalingga
Dijelaskan, warung itu dikelola oleh tiga orang warga asal Aceh dengam berkedok toko kelontong, namun ereka menjual obat terlarang.
"Tiga warga asal Aceh tersebut, sudah 1,5 bulan mengontrak toko tersebut dan digunakan sebagai warung kelontong," imbuhnya.