Lensa Purbalingga - Harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Purbalingga masih tergolong stabil seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin, Kamis 8 September 2022.
"Sejauh ini harga kebutan pokok di pasar Purbalingga masih normal," ungkap Johan Arifin.
Baca Juga: Kabar Gembira, Di Purbalingga Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Biaya Balik Nama
Meski diakui oleh kepala Dinperindag Purbalingga adanya kenaikan salah satu harga bahan pokok.
"Salah satu komoditas cabai mengalami kenaikan sejak tanggal 3 hingga 7 September 2022," terangnya.
Baca Juga: Seluruh Fraksi di DPRD Purbalingga Sepakat Pendididikan Karakter Pancasila Penting Untuk Diajarkan
Hal senada diungkapkan oleh Kapolsek Kutasari Polres Purbalingga Iptu Tedy Subiyarsono.
"Dari hasil monitoring yang dilakukan harga kebutuhan pokok di wilayah Kutasari Purbalingga masih tergolong normal," ungkapnya.