Tujuh Orang di Purbalingga Pakai dan Jual Narkoba Ditangkap Polisi

- 12 September 2022, 22:52 WIB
Tujuh Orang di Purbalingga Pakai dan Jual Narkoba Ditangkap Polisi.
Tujuh Orang di Purbalingga Pakai dan Jual Narkoba Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x