Lensa Purbalingga - Selain terkenal karena menjadi tempat lahir pahlawan nasional Jenderal Besar Soedirman, Purbalingga juga memiliki sejarah tentang tanah Perdikan.
Tanah Perdikan atau lebih tepatnya Desa Perdikan adalah desa yang pada masa kerajaan dibebaskan dari pungutan pajak.
Baca Juga: Persibangga Purbalingga Datangkan 2 Pemain Anyar, Ini Harapannya
Tanah Perdikan di Purbalingga ini dulu terkenal dengan nama Perdikan Cahyana.
Wilayah Perdikan Cahyana kini meliputi Desa Tajug, Rajawana, Grantung yang berada di Kecamatan Karangmoncol serta Desa Makam di Kecamatan Rembang, Purbalingga.
Baca Juga: Unik! Warga Purbalingga Tagih Perbaikan Jalan Kutabawa-Bambangan Lewat Buat Slender dengan Triplek
Dahulu kala wilayah tersebut menjadi satu wilayah bernama Perdikan Cahyana.
Jika merujuk pada Babad Redi Munggul yang ditransfer ke huruf latin oleh Hamentoro, Perdikan Cahyana sudah ada sejak zaman Pajajaran.
Secara "administratif" Kesultanan Demak Bintoro mengakui wilayah itu sebagai wilayah Perdikan pada tahun 1481 Masehi.
Sultan Demak saat itu, Raden Patah mengeluarkan blesit yang berisi pengakuan bahwa tanah Perdikan Cahyana merdeka karena Allah.