Ini Dia Tanah Perdikan Di Purbalingga: Perdikan Cahyana

- 13 September 2022, 21:35 WIB
Cungkup di Gunung Cahyana Desa Grantung Purbalingga, bekas Perdikan Cahyana.
Cungkup di Gunung Cahyana Desa Grantung Purbalingga, bekas Perdikan Cahyana. /Laksa Tiar Makmuria./

Sisa-sisa peninggalan Perdikan Cahyana juga masih bisa ditemukan di wilayah tersebut.

Seperti petilasan Syekh Jambu Karang, pemimpin pertama Perdikan Cahyana, lumbung padi milik Mahdum Cahyana di Desa Grantung, Karangmoncol.

Mahdum Cahyana sendiri adalah anak mantu dari Wali Perkosa yang menikah dengan Nyai Pangeran Estri, anak ketiga Wali Perkosa.

Namun, wilayah Perdikan Cahyana dihapuskan dengan diterbitkannya UU Nomor 13 Tahun 1946 tentang Penghapusan Desa Perdikan.

Sejak saat itulah wilayah Cahyana yang terdiri dari 21 Kademangan dihapuskan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x