Lensa Purbalingga - Slamet Munjalin Wirayudha atau yang karib disapa dengan Mbah Wira masih sanggup bercerita secara rinci mengenai sejarah Perdikan Cahyana Purbalingga.
Pada usianya yang menjelang 80 tahun ini, Mbah Wira bisa bercerita bibit, bebet, bobot, perihal Desa Perdikan Cahyana, Purbalingga.
Perlu diketahui Perdikan Cahyana, Purbalingga adalah salah satu desa di zaman kerajaan yang dibebaskan dari kewajiban pajak.
Status desa Perdikan Cahyana tercantum dalam beslit dari Kesultanan Demak Bintoro berangka tahun 1403 tahun Saka atau 1481 M.
Blesit yang disebut sebagai Serat Kekancingan itu ditujukan kepada Wali Perkasa oleh pihak Kesultanan Demak atas jasanya membantu mendirikan Masjid Agung Demak.
Wali Perkosa sendiri adalah keturunan ke-4 dari Syekh Jambu Karang.
Baca Juga: Terungkap! Obyek Wisata Purbalingga Bumi Sambara yang Mangkrak Dibangun dengan Dana Rp 698 Juta
Mbah Wira yang juga masih keturunan demang tanah Cahyana begitu antusias menceritakan sejarah tanah Cahyana begitu tim lensapurbalingga.com mengorek perihal tanah perdikan pada akhir awal September 2022, di kediamannya, Desa Makam, Kecamatan Rembang, Purbalingga.
“Syekh Jambu Karang itu putra pertama raja Pajajaran yang bergelar Brawijaya Mahesa Tandreman. Namanya waktu itu adalah Mundingwangi, adiknya bernama Mundingsari.” Kata Wirayudha.