Lensa Purbalingga - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga tidak jadi putus kontrak.
Pasalnya, rekanan pembangunan MPP Purbalingga mengajukan perpanjangan sampai 26 Oktober 2022.
"Rekanan ajukan perpanjangan kontrak selama 7 hari," kata Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudiaanto, Rabu 19 Oktober 2022.
Cahyo mengatakan, sebetulnya hari ini pembangunan MPP Purbalingga masa kontrak sudah selesai.
Namun pihak rekanan mengajukan perpanjangan kontrak selanjutnya kita evaluasi dan setujui.
"Setelah kita evalusi pihak rekan bisa menunjukkan item pekerjaan, maka perpanjangan kami setujui," ungkapnya.
Diungkapkan, item yang dimaksud dalam pekerjaan pembangunan MPP adalah pengadaan mechanical electrical, yakni mendatangkan AC.
"Pekerjaan MPP Purbalingga paling besar yaitu mechanical electrical, yakni mendatangkan AC," terangnya.