Cahyo menambahkan, pertimbangan pihaknya memberi pepanjangan kontrak pembangunan MPP karena progesnya naik.
"Rekanan diketahui mulai melakukan percepatan pembangunan. Progres pada minggu lalu naik cukup signifikan sekitar 17 persen dari progres awal 37 persen," tuturnnya.
Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panwascam, 108 Lolos, 179 Gagal
Seperti diketahui, pembangunan MPP berada di eks Gedung Korpri Purbalingga di Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Nilai kontrak pembangunan gedung MPP sebesar Rp 825.018.000. Jangka waktu kontrak mulai 12 Juli 2022 sampai dengan 19 Oktober 2022.***