Pengedar Pil Koplo di Purbalingga Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang Berbagai Jenis

- 30 November 2022, 13:09 WIB
Pengedar Pil Koplo di Purbalingga Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang Berbagai Jenis.
Pengedar Pil Koplo di Purbalingga Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang Berbagai Jenis. /Humas Polres Purbalingga.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Purbalingga, Modusnya Pinjam Untuk Pergi Kerumah Teman

Kepada Polisi tersangka mengaku membeli obat terlarang secara online melalui aplikasi jual beli seharga Rp. 140 ribu per boks.

"Jika terjual semua, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50 ribu," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Nenek di Kutasari Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia Mengambang di Kolam Pembuangan Air

Wakapolres Purbalingga menambahkan tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x