Kabupaten Purbalingga Mulai Terapkan KTP Digital, Ini Cara Daftarnya

- 12 Januari 2023, 20:33 WIB
Wakil Bupati Purbalingga Sudono didampingi Kepala Dinoendukcapil Muhammad Fathurohman saat membuat KTP digital, Kamis 12 Januari 2023.
Wakil Bupati Purbalingga Sudono didampingi Kepala Dinoendukcapil Muhammad Fathurohman saat membuat KTP digital, Kamis 12 Januari 2023. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang dapat diakses melalui ponsel pintar mulai diterapkan di Kabupaten Purbalingga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Muhammad Fathurohman saat kegiatan aktivasi KTP digital Bupati dan Wabup Purbalingga di Pringgitan pendopo Dipokusumo, Kamis 12 Januari 2023.

"Penerapan KTP digital di Purbalingga itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022," katanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kades Sindang Non Aktif Muklisi Sudah P21, Kejari Purbalingga Tinggal Nunggu Sidang

Fathurohman menyampaikan, layanan KTP digital di akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu.

"Sementara ASN dulu, tapi jika masyarkat akan membuat KTP digital langsung kita layani," ungkapnya.

Baca Juga: Pria Beristri di Purbalingga Ditangkap Polisi Gegara Setubuhi Gadis Dibawah Umur
 
Bagi masyarakat yang ingin membuat KTP digital cukup membawa ponsel pintar berbasis android dan E KTP ke Kantor Kecamatan atau kantor Dinpendukcapil.
 
Nanti sudah ada petugas yang membantu untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang telah disiapkan.

"Bagi masyarakat Purbalingga yang belum familiar dengan HP jangan khawatir kami tetap memberlakukan KTP fisik atau KTP konvensional,” pungkasnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x