Lensa Purbalingga - SR (61) seorang residivis warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, PurbaIingga kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan pencurian.
Penangkapan bermula dari kasus pencurian di sebuah warung Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu 8 Januari 2023.
"Pengungkapan tersangka atas kerja sama kepolisian dan warga masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyatno, Rabu 18 Januari 2023.
Disampaikan bahwa peristiwa bermula saat korban Aris Anggit Prasetyo (20) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari pergi ke warung untuk membeli sesuatu.
Korban memarkir sepeda motor dan meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor.
"Tersangka yang melintas menggunakan sepeda motor melihat handphone di dashboard lalu mengambilnya," jelasnya.
Saat tersangka mengambil handphone, gerak geriknya dicurigai oleh Satpam perusahaan di dekat lokasi.
Satpam yang saat itu mencurigai gerak gerik tersangka kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari.