Beraksi Kembali, Residivis Pencurian Asal Kutasari Purbalingga Ditangkap Polisi

- 18 Januari 2023, 13:54 WIB
Beraksi Kembali, Residivis Pencurian Asal Kutasari Purbalingga Ditangkap Polisi.
Beraksi Kembali, Residivis Pencurian Asal Kutasari Purbalingga Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - SR (61) seorang residivis warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, PurbaIingga kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan pencurian.

Penangkapan bermula dari kasus pencurian di sebuah warung Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu 8 Januari 2023.

"Pengungkapan tersangka atas kerja sama kepolisian dan warga masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyatno, Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Mengejutkan! Putra Bung Karno Guntur Lebih Pilih Ganjar Jadi Capres Ketimbang Ponakannya Sendiri Puan Maharani

Disampaikan bahwa peristiwa bermula saat korban Aris Anggit Prasetyo (20) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari pergi ke warung untuk membeli sesuatu.

Korban memarkir sepeda motor dan meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor.

"Tersangka yang melintas menggunakan sepeda motor melihat handphone di dashboard lalu mengambilnya," jelasnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Rabu 18 Januari 2023, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Saat tersangka mengambil handphone, gerak geriknya dicurigai oleh Satpam perusahaan di dekat lokasi.

Satpam yang saat itu mencurigai gerak gerik tersangka kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x