Pelaku Pencurian SD N 1 Brobot Purbalingga Ditangkap Polisi, Terungkap! Sebelumya Pernah Nyolong di Tempat ini

- 30 Januari 2023, 18:44 WIB
Pelaku Pencurian SD Negeri 1 Brobot Purbalingga Ditangkap Polisi.
Pelaku Pencurian SD Negeri 1 Brobot Purbalingga Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Satubuah kabel VGA warna Hitam dengan ujung kepala warna Biru, satu buah kabel power dan satu buah tang dengan gagang warna merah yang dipakai pelaku beraksi.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya dia pernah menjalani hukuman selama tujuh bulan," tuturnya.

Baca Juga: Kok Bisa? Perempuan Melahirkan di Pos Pendakian Gunung Slamet Purbalingga, Ini Kronologinya

Kasat Reskrim Polres Purbalingga menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancamannya yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Kabar Penculikan Anak di Desa Tajug Purbalingga, Polisi Pastikan Hoaks

Dari keterangan tersangka, selain melakukan perbuatan di SD Negeri 1 Brobot, melakukan juga pencurian di sejumlah tempat lain.

November 2022 melakukan pencurian 30 batang besi di Desa Beji dan pencurian empat mesin serut kayu di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari.

Kemudian pada September 2022 melakukan pencurian dua kantong padi di Desa Beji, pada Januari 2022 melakukan pencurian mesin pompa air di Desa Beji.

Bulan Desember 2021 melakukan pencurian 1 ekor kambing di Desa Beji dan bulan November 2021 melakukan pencurian satu ekor burung Murai Batu di Desa Beji, Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x