Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Selasa 31 Januari 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Rakit
2. Halaman kantor Kecamatan Karanagkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Komplotan Garong Sepesialis Pembobol Mobil Boks Pencuri Rp 70 Juta di Purbalingga Ditangkap Polisi
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.