Verfak Dukungan Calon Anggota DPD RI, KPU Purbalingga Turun ke Lapangan

- 21 Februari 2023, 19:23 WIB
Verfak Dukungan Calon Anggota DPD RI, KPU Purbalingga Turun ke Lapangan.
Verfak Dukungan Calon Anggota DPD RI, KPU Purbalingga Turun ke Lapangan. /KPU Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024.

Menurut Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zamaahsari, ada tiga model verfak yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan di Purbalingga Kena Tilang Selama Operasai Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023

Pertama, KPU turun ke alamat rumah pendukung atau Liasion Officer LO calon anggota DPD RI yang mengumpulkan di tempat yang disepakati.

Kedua, LO bisa melakukan panggilan video kepada pendukung dan KPU melakukan verfak.

"Ketiga, melalui rekaman video bagi pendukung yang tidak bisa dikumpulkan, didatangi, atau panggilan video," katanya, Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga: Membanggakan! Siswa SMP di Purbalingga Juara 2 Balap Sepeda XCO Jateng, Peluang Tampil di PON

Setelah verfak selesai, pada 27 Februari 2023 pihaknya akan rekapitulasi jumlah yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.

Hasilnya dilaporkan ke KPU Provinsi untuk kembali direkapitulasi untuk memutuskan apakah bakal calon tersebut masuk tahap perbaikan atau memenuhi syarat varifikasi awal.

"Jika memenuhi, tidak perlu berbaikan tinggal menunggu penetapan. Syaratnya yang memenuhi syarat itu di atas 5.000 dukungan dan tersebar di minimal 50 persen kabupaten kota di Jateng," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x