Lensa Purbalingga - AA (17) pemuda Desa Karangasem, RT 5 RW 1 Kecamatan Kertanegara, Purbalingga ditangkap polisi.
AA ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal di Mushola An Nur Desa Pekiringan RT 01 RW 10 Kecamatan, Karangmoncol Purbalingga, Senin 6 Maret 2023.
"Pelaku awalnya tertangkap tangan oleh warga kemudian diserahkan ke polisi," kata Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga, Iptu Amirudin, Senin malam.
Baca Juga: Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda di Kebumen Nekat Bawa Kabur Perhiasan Emas
Diungkapkan, kejadian pencurian uang kotak amal terjadi sekira pukul 14 15 WIB. Saat itu warga curiga dengan pemuda masuk Mushola.
Karena curiga warga tersebut masuk kedalam Mushola dan mendapati kotak amal sudah terbuka dan uangnya raib.
"Warga kemudian berteriak maling hingga warga lain keluar dan mengejar pelaku yang berusaha kabur," terangnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli, Oknum ASN Kelurahan Penambongan Purbalingga Tengah Diperiksa
Pada saat pelaku lari dikejar oleh warga dan tertangkap, pelaku saat ditanya sempat mengatakan tidak mengambil.
Namun setelah baju pelaku digeledah oleh warga didalam baju pelaku ditemukan sejumlah uang senilai Rp.2.571.500.
"Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil uang kotak amal di Mushola tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Awalnya Coba-Coba Ketagihan, Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Pakai dan Jual Sabu
Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut takmir Mushola mengalami kerugian Rp 2.571.500.
"Pelaku sudah berada di Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***